==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== Selamat siang, saya Nimas mau bertanya, saya ingin melaporkan SPT PPh Badan PT saya dengan status lebih bayar, kenapa yg bisa diklik di eform hanya bagian restitusinya saja ? sedangkan pilihan yang diperhitungkan dengan utang pajak tidak bisa diklik. ==== Jawaban ==== Tidak bisa diceklist mas, hanya bisa pilih restitusi, tapi nanti sebelum dikembalikan juga akan diperhitungkan dengan utang pajaknya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SS