==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== THR untuk tenaga kerja lepas harian ==== Jawaban ==== Normatif, THR di per 16/2016 untuk pegawai tetap, maka seharusnya perhitungan untuk tenaga kerja lepas adalah seperti penghasilan tenaga kerja lepas biasa pada umumnya (masuk komponen penghasilan biasa) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM