==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Barang dikirim ke gudang, bukan terdaftar pemusatan di BKM ==== Jawaban ==== Bagi subjek pajak dalam negeri, nama dan alamat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diisi sesuai dengan nama dan alamat yang tercantum dalam surat keterangan terdaftar atau surat pengukuhan PKP Pembeli BKP atau Penerima JKP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK