==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== spt tahunan 1771 Y, kalau direktur utama udah cuti, mau ditandatangani oleh direktur keuangan, perlu surat kuasa nggak? ==== Jawaban ==== sepanjang direktur keuangan masuk dalam pengertian pengurus, tidak perlu surat kuasa khusus Termasuk dalam pengertian pengurus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah orang yang nyata-nyata mempunyai wewenang ikut menentukan kebijaksanaan dan/atau mengambil keputusan dalam menjalankan perusahaan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LDA