==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== apabila lawan transaksi memiliki 1 npwp yang berdomisili di jakarta, akan tetapi untuk alamat pengiriman barang ke daerah cikarang. apakah untuk alamat di faktur pajak tetap dibuat sesuai alamat kirim dicikarang? mas/mba ini sesuai alamat sebenarnya di SKT atau gimana? soalnya tidaka ada NPWP Cabang ataupun pemusatan ==== Jawaban ==== cuma 1 npwp ga ada cabang, SKT=Domisili, cuma barangnya dikirim ketempat lain. Alamatnya sesuaikan dengan SKT. Identitas Pembeli BKP atau Penerima JKP yang meliputi nama, alamat, NPWP, NIK, dan nomor paspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b wajib diisi sesuai dengan nama, alamat, NPWP, NIK, dan nomor paspor yang sebenarnya atau sesungguhnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV