==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== ketika retur, harus harga jualnya atau bagaimana? ==== Jawaban ==== iya. (Pasal 4 ayat (2) PMK-65/PMK.03/2010) nomor urut nota retur; nomor, kode seri, dan tanggal Faktur Pajak dari BKP yang dikembalikan; nama, alamat, dan NPWP Pembeli; nama, alamat, NPWP Pengusaha Kena Pajak Penjual; jenis barang, jumlah harga jual BKP yang dikembalikan; Pajak Pertambahan Nilai atas BKP yang dikembalikan, atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas BKP yang tergolong mewah yang dikembalikan; tanggal pembuatan nota ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H