==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Untuk lampiran khusus 1A-7A yang tidak kami lampirkan, apakah perlu kami print tanda tangan direktur manual juga untuk dilampirkan saat lapor eform? ==== Jawaban ==== tidak perlu melampirkan tt pengurus. untuk pengisian ttd di spt induk pun tidak perlu dilakukan, karena sudah menerapkan ttd elektronik yaitu dengan meniginput kode token/verifikasi pada saat pelaporan spt tahunan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL