==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== dividen yang diterima OP dalam bentuk properti apakah bisa ==== Jawaban ==== Dividen merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi atau pembagian sisa hasil usaha koperasi yang diperoleh anggota koperasi. Termasuk dalam pengertian dividen adalah: pembagian laba baik secara langsung ataupun tidak langsung, dengan nama dan dalam bentuk apapun; ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG