==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== jika dividen rugi apakah ada dampak ke spt induk ==== Jawaban ==== PP 91/2021 Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan Obligasi dengan kupon, diskonto negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas Bunga Obligasi berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG