==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== WP ikut TA, meninggal di 2020. harta sudah diwariskan semua ke anaknya, perlu dilaporkan lagi apa enggak? ==== Jawaban ==== sepanjang kewajiban pasca TA sudah terpenuhi ya ga perlu lapor lagi. penerima warisannya silakan melaporkan di spt masing-masing ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LDA