==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPH 22 atas penyerahan barang dari kawasan bebas ke TLDDP bagaimana cara lapor di ebuni? ==== Jawaban ==== Tidak perlu dilaporkan di e-bupot unifikasi, seharusnya yang melaporkan adalah pihak bea cukai sebagai pemungut ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII