==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== apakah nft termasuk dalam aset crypto min? Minta tolong penegasannya https://twitter.com/TaufikriGandhi/status/1516989600568582144 ==== Jawaban ==== ini diatur di PMK 68/2022. silahkan dipastikan dulu apakah NFT memenuhi defenisi Crypto di pasal 1. Aset Kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain. jika memenuhi, maka atas penyerahannya dipungut PPN sesuai PMK 68/2022. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL