==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== #62Q: kami perkumpulan nahdatul ulama, apakah kami hrs pengukuhan pkp? Krn kami lembaga non profit ==== Jawaban ==== Kalau pengukuhan pkp atau tidak itu dilihat dari usaha/sumber penghasilannya apakah menyerahkan bkp/jkp, ekspor dsb dan sudah melewati batasan omset atau belum... ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP