==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== "Boleh dijelaskan terkait terutang lebih detail lagi? Misalnya dalam kasus diatas perusahaan mengakui terutang pajak pada saat periode pembayaran (Februari) sedangkan overtime terjadi di periode sebelum nya, bagaiman perlakuan yang seharusnya? https://twitter.com/tian_utina/status/1514400965591703552" ==== Jawaban ==== Terutangnya penghasilan yang bersangkutan bisa dilihat melalui kapan pengakuan sebagai biaya dari sisi perusahaan sesuai dengan standar pembukuan yang digunakan. Jika perusahaan mengakui terutangnya penghasilan tersebut di feb maka dilihat antara pembayaran dan saat terutang tersebut lebih dulu yang mana. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP