==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Untuk pengisian pada SPT 1771 Lampiran V bagian A atas daftar pemegang saham/pemilik modal dan jumlah deviden yang dibagikan apabila pada akta CV modal tidak ditentukan besarnya mohon petunjuk bagaimana pengisiannya? ==== Jawaban ==== Sesuai petunjuk pengisian formulir 1771 di Lampiran PER-19/PJ/2014. Apabila atas CV tersebut ada penyertaan modal - Kolom (5) : diisi dengan jumlah modal yang disetor, - Kolom (6) : diisi dengan persentase kepemilikan, - Kolom (7) : diisi dengan jumlah dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Untuk Wajib Pajak yang tidak dimiliki atas dasar penyertaan modal, cukup mengisi Daftar Pemegang Saham/Pemilik Modal dengan pernyataan : “Tidak Ada”, pada kolom (2). ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK