==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Suami sudah meninggal ada harta warisan yang belum terbagi, bisakah istri pakai npwp suami tersebut? sebelum suami dan istri gabung npwp ==== Jawaban ==== disarankan ubah data menjadi WBT. sepanjang warisan belum terbagi, maka yang menjalankan kewajiban dan hak perpajakannya ada di ahli waris. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS