==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== ijin mau bertanya terkait pemberlakuan ppn 11% yang mulai berlaku 1 April 2022, jadi kami ada pembayaran kontraktual yang akhir kontraknya 31 Maret 2022 dan pembayarannya akan dilaksanakan pada awal april, nah untuk faktur pajaknya apakah tetap menggunakan faktur pajak 10 % tertanggal 31 Maret 2022 atau karena pembayarannya dilaksanakan april maka faktur pajaknya ditetapkan di awal april dengan ppn 11 %? in yg april udh tarif 11% semua kah mas/mbak? ==== Jawaban ==== untuk buat faktur adalah sesuai dengan kapan membuat di aplikasi efaktur ya mbak. kalau buatnya april, maka tarifnya sudah 11% harusnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP