==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Per 03/2022 pasal 18, ada batas waktu untuk mengunggah fp. apakah fp ini termasuk fp masukan? ==== Jawaban ==== Jika dilihat pasal 18 ini mengacu ke pasal 12 ayat 2. dalam artian pembuat fp keluaran. untuk fp masukan, bisa dikreditkan di masa tersebut atau 3 bulan setelahnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS