==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== mau tanya mengenai pelaporan PPN bagaimana yah untuk perusahaan yang baru berdiri dan belum ada penjualan. masih belum ada pembelian dan penjualan. Casenya WP sudah PKP. Cara lapornya bagaimana ? ==== Jawaban ==== Untuk SPT Masa PPN walaupun nihil/tidak ada transaksi tetap wajib lapor ya. Silakan WP untuk melaporkan sesuai dengan keadaan sebenarnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG