==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== nvestasi melalui alokasi dividen ke Koperasi Simpan Pinjam yang kegiatan usahanya menyalurkan kredit ke UMKM apakah termasuk yg pasal 34 huruf k PMK18/2021 mba /mas? ==== Jawaban ==== Ketriona Lenggo Geni, [7 Jan 2022 11.20.32]: penggunaan untuk mendukung kegiatan usaha lainnya dalam bentuk penyaluran pinjaman bagi usaha mikro dan kecil di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah; dan/atau Klo sesuai huruf k dengan case yg wp sampaikan harusnya bisa Selama memang sesuai peraturan perundanga2an dibidang umkm ya brrti bisaa Tpi balik lagii, kita gaboleh nentuinn, kr ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG