==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Jika Badan terdaftar pada tahun 2021 terdaftar sebagai WP PP23 apakah masih bisa menggunakan PP 23 ==== Jawaban ==== Berdasarkan PP 23 tahun 2018 PT bisa menggunakan ketentuan PP 23 tahun 2018 dalam jangka waktu 3 tahun sepanjang belum melebihi 4,8 M dalam tahun berjalan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HPDN