==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== di peraturan PER-03-PJ-2022 mengenai Faktur pajak di bagian pasal 18 bagian tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan e-faktur berdasarkan tanggal faktur pajak sesuai invoice, sesuai tanggal dibuat di efaktur, atau tanggal approval ya? ==== Jawaban ==== saat pembuatan faktur pajak brrti saat terutangnya ppn ya, mana yang lebih dulu antara penyerahan atau pembayaran. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS