==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kalau pengusaha menyerahkan jasa yang ppn nya dibebaskan apakah harus PKP? ==== Jawaban ==== pada prinsipnya kan dia menyerahkan bkp/jkp. sepanjang omsetnya sudah melebihi threshold maka wajib pkp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP