==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== ada pegawai meninggal - dikasih santunan - dibayarkannya tiap bulan - brti dipotong apa ? ==== Jawaban ==== kalau pemberi kerjanya memberikan uang ini masuk pengertian uang pesangon berti melakukan pemotongannya sesuai dengan pemotongan uang pesangon ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL