==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== (twitter) @kring_pajak mlm kak, tanya komisi atas jasa penjualan perlu di buatkan daftar normatif gak ya kak? ==== Jawaban ==== Boleh digali dulu aja, daftar normatif yang dimaksud disini seperti apa? Apakah mungkin yang dimaksud adalah daftar nominatif? Jika iya, daftar nominatif perlu dibuat apabila ada biaya promosi dan biaya entertainment yang dikurangkan dari penghasilan bruto, selain itu tidak perlu dibuat. Tambahan: cakupan biaya promosi dpt dilihat di pmk 02/PMK.03/2010 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM