==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== mau tanya kalau untuk SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAKNOMOR SE-16/PJ/2021 terdapat dokumen konvensi apakah boleh dikirimkan dokumen konvensi seperti apa? ==== Jawaban ==== Naskah Sintetis Konvensi dan P3B Indoneis-Belanda ada di lampiran SE-16/PJ/2021. Kalau WP mau minta lampiran SE tersebut arahkan melalui KPP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP