==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== jika wp mengajukan keberatan atas skp, namun ingin mengajukan pembatalan stp yang tidak benar ==== Jawaban ==== tidak bisa, STP yang tidak benar yang terkait dengan penerbitan SKP; dan Permohonan pengurangan atau pembatalan STP yang terkait dengan SKP hanya dapat diajukan dalam hal atas SKP tersebut: (Pasal 18 ayat (2) PMK-8/PMK.03/2013) tidak diajukan keberatan; ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG