==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== terkait PPS yang investasi ke bentuk SBN dan kegiatan usaha sektor pengolahan SDA/ Sektor energi terbarukan di NKRI. 1. Untuk SBN apakah seluruh jenis SBN? 2. kegiatan usaha sektor pengolahan SDA/ Sektor energi terbarukan di NKRI contohnya sperti apa? Apakah kaya PLN bisa? ==== Jawaban ==== untuk list Kegiatan Usaha Sektor Pengolahan Sumber Daya Alam dan Sektor Energi Terbarukan sebagai Tujuan Investasi Harta Bersih Dalam Rangka Pelaksanaan PPS bisa cek ke KMK-52/KMK.010/2022 dan bagian lampiran ya. sedangkan untuk SBN ini bisa dijelaskan normatif sesuai pasal 17 pmk 196/2021 ya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS