==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== untuk wp yang menyampaikan spt LB dan diperiksa, pemberian nomor rekening ini dilakukan kapan ya? ==== Jawaban ==== Untuk keperluan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, KPP menerbitkan Surat Permintaan Rekening Dalam Negeri dan fotokopi lembar pertama buku rekening atas nama Wajib Pajak yang bersangkutan. Surat Permintaan Rekening Dalam Negeri diterbitkan paling lambat 1 (satu) hari kerja berikutnya setelah: permohonan pengembalian kelebihan pembayaran sehubungan dengan diterbitkannya SKPLB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang KUP diterima; SKPLB sebagaimana ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP