==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== input PM dari SKP muncul ETAX API 500048 . Sudah dijawab oleh agen sblmnya mengenai teknis pengisian tapi masih belum bisa. Kemudian WP bertanya: Masih kendala errorny sama. Apakah harus menunggu lewat 3 bulan sampai tidak diajukan upaya hukum baru bisa divalidasi? Karena jatuh tempo upaya hukumnya belum lewat Itu gimana ya? ==== Jawaban ==== Minta WP-nya memastikan lagi kode error dan keterangannya ya. Karena tidak ada kode ETAX API 500048. Kemungkinan yang dimaksud WP-nya adalah ETAX API 50048 : Ketetapan pajak tidak ditemukan. Penyebabnya karena pelunasan SKP dilakukan sebelum UU Cika berlaku. Kemudian terkait ada/tidaknya upaya hukum dilakukan memang akan divalidasi dan jika memang ada akan muncul notifikasi error. Tetapi tidak disebutkan bahwa pengkreditan hanya bisa dilakukan setelah jatuh tempo upaya hukumnya terlewati. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP