==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Izin tanya Mas/Mbak WP mendapatkan info untuk pengajuan sertel cabang bisa melalui enofa, tanpa menyebutkan WP cabang ini pemusatan/tidak. Kalau disampaikan: Jika WP cabang yg pelaporan PPNnya pemusatan ingin melakukan permintaan Sertifikat Elektronik, maka dapat melalui akun eNofa PKP pusat di menu Administrasi Cabang. Apakah sudah cukup? Terima kasih. ==== Jawaban ==== Untuk kewajiban pelaporan unifikasi tetep diperlukan sertifikat elektronik. Apabila cabang pemusatan maka bisa permintaan sertifikat elektronik sesuai dengan PER 04/2020 ke KPP, apabila KPP menyarankan melalui enofa, dapat melalui administrasi cabang. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR