==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== mas/mbak, mohon bantuannya 1. pembayaran SPT Masa PPh 21 2. 24-100-02 pemotongan pph 23 atas jasa sewa? 3. menerangkan bahwa wajib pajak dikenai PPh berdasarkan PP 23 Tahun 2018 untuk mendapatkan fasilitas PPh final 0,5% ==== Jawaban ==== untuk nomer 1 dan 3 sudah clear, suket untuk keperluan pemotongan, mba boleh dijawab seperti yang mba tulis di grup. Nah untuk yang di nomer 2 nya itu coba digali itu ketika di menu prapelaporan atau yang mana. Karena untuk riwayat pemotongan dan pemungutan di prapelaporan itu seharusnya riwayat yang dipotong/dipungut pihak lain mba, namun itu di pesannya anda telah melakukan pemotongan kan ya? ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR