==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== suami istri memiliki 1 anak (NPWP masing-masing karena pisah harta), bekerja di perusahaan yang sama. Anak masuk dalam tanggungan suami. Status PTKP masing-masing untuk suami dan istri tersebut seperti apa ya? Apakah Status PTKP Suami (K/1) dan Istri (TK/0)? Mohon pencerahannya. ==== Jawaban ==== betul kak sesuai dengan matriks yg bisa dicek disini ya (lampiran) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD