==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP dipinjam namanya sebagai nama pemilik saham di suatu perusahaan. Di harus cantumkan kepemilikan sahamnya gak di SPT Tahunan OP? ==== Jawaban ==== Laporkan sesuai keadaan sebenarnya. Jika WP bukan pemegang saham sebenarnya berarti gak perlu dicantumkan. Tapi konfirmasi KPP dulu. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP