==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== WP ekspor JKP, nomor dokumennya melanjutkan dari yg sebelumnya atau kalau ganti tahun kembali ke nomor 1? ==== Jawaban ==== Kalau dari lampiran PMK-32/2019, untuk penomoran PEJKP hanya dilakukan berurutan tanggal dan tidak ada kolom tahun. Jadi bisa dilanjutkan saja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP