==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah pembayaran kompensasi atas gagal kerjasama antara 2 badan terdapat pph potput? ==== Jawaban ==== atas hal tsb perlu dicek kembali apakah terdapat transaksi yg terjadi atas pembayaran kompensasi tsb, jika tidak ada isu pph potput maka masuk semua ke penghasilan bruto penerima kompensasi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR