==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Pengisian spt 1770 suami istri PM-MT tapi suami KB istri LB bisa dicross check? ==== Jawaban ==== Tidak bisa sehingga harus diselesaikan masing-masing, suami harus melunasi KB nya dan kemudian istri dapat memilih kompensasi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM