==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== singapur terima royalti, tapi ada BUT. maunya ikut p3b aja gk di pph 23 bisa gak? ==== Jawaban ==== bukan pilihan, di p3b disebutkan jika beneficial owner memiliki BUT maka ketentuan royalti di ayat 1 dan 2 tidak berlaku ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H