==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Laporan realisasi investasi apakah ada mekanisme pembetulan? ==== Jawaban ==== secara ketentuan tidak diatur mekanisme pembetulan. namun, secara aplikasi bisa dilaporkan ulang, dan ketika wp melaporkan ulang, maka pelaporan kedua dianggap sebagai pembetulannya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS