==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Untuk status PTKP kan ditentukan di awal tahun, kalau untuk status perpajakan suami isteri, itu apakah langsung? Kalau wp baru menikah dipetengahan tahun dan memilih MT, jadi nanti di perhitungan PH MTnya masing masing TK/0? ==== Jawaban ==== misal WP menikah pertengahan tahun 2021, maka untuk PTKP tahun 2021 baik suami atau istri masih menggunakan status TK/Tanggungan. diawal tahun 2022 PTKP suami bisa mengakui status K/Tanggungan (penghasilan suami tidak final). untuk penentuan PTKPnya bisa dilihat disini ya mas ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY