==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP mau ikut PPS. Harta berupa deposito, tapi sumbernya dari utang pada saudara. Atas utangnya ini bisa mengurangi nilai hartanya ga? ==== Jawaban ==== Bisa, sepanjang berkaitan dengan perolehan harta dan hanya pokok utangnya saja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP