==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== perusahaan kami ada kontrak konstruksi dengan pembayaran termin, kontrak tersebut terjadi sebelum april 2022 dimana terdapat perubahan tarif PPN menjadi 11% dan lunasnya nanti terjadi pada bulan Mei 2022 apakah pembayaran termin yg bulan April dan Mei 2022 PPNnya menjadi 11% atau tetap 10% mengikuti yg sebelumnya min? = = izin tanya mas mba, ini bener engga ya klu jawabannya 11%? ==== Jawaban ==== Benar Ginaa, silakan sampaikan bahwa sampai saat ini ketentuan terbaru (dalam UU HPP) menyatakan kenaikan tarif PPN menjadi 11% berlaku mulai 1 April 2022. Akan tetapi, untuk aturan turunannya belum terbit. Mohon kesediaannya untuk menunggu. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK