==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Sanksi harta yang kurang diungkap PPS kebijakan 2? ==== Jawaban ==== dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan tarif sebesar 30% (tiga puluh persen); dan dikenai sanksi administratif berupa bunga sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beserta perubahannya, ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR