==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== pelaporan laporan penempatan harta tambahan TA ==== Jawaban ==== sudah tidak bisa. untuk suket tahun 2016. terakhir batas waktu pelaporan sama dengan batas waktu pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2019 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII