==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Bagaimana cara saya koreksi SPT 1770S yang kurang bayar 50 rupiah? Apakah saya harua tetap bayar? Mas Mbak, selain di cek kembali isian WP apakah sudah sesuai atau belum, ada ketentuan yang menyebutkan jika nilai KB dibawah xxx nominal, maka tidak perlu dibayar karena status akan menjadi nihil? ==== Jawaban ==== Pastikan sudah benar pengisian SPT nya dari A1. Jika masih salah, konfirm ke pemotong kebenaran A1nya. Jika sudah benar, kemudian muncul status KB, maka WP wajib setorkan nominal tsb. Tidak ada ketentuan yang menyebutkan "jika nilai KB dibawah xxx nominal, maka tidak perlu dibayar karena status akan menjadi nihil". Karena pada dasarnya, jika SPT berstatus KB, maka WP wajib setorkan nilai kekurangan tsb terlebih dahulu agar SPT bisa dilaporkan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK