==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Halloo. Iya, saya ingin menyusutkan ats sewa tanah bangunan tsb, namun terdapat koreksi fiskal karena masuk beban investasi. Utk lampiran penyusutannya, gimana ya min? ==== Jawaban ==== Digali dulu detail sewanya. Apakah sewanya merupakan sewa guna usaha? Jika iya, dengan hak opsi/tanpa hak opsi? Lalu WP-nya ini sebagai lessor/lessee-nya? Terkait dengan lampiran Khusus IA diisi dengan daftar penyusutan fiskal. Dalam hal ada selisih penyusutan fiskal dengan penyusutan komersial, atas selisihnya tersebut dipindahkan ke formulir 1771-I angka 5 huruf i atau angka 6 huruf a. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP