==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== "Sebagai informasi sampai saat ini saya masih tinggal di Jepang untuk menyelesaikan studi doktoral saya. Pada saat akan berangkat ke Jepang NPWP saya sudah dinonaktifkan sementara karena tidak mempunyai penghasilan di Indonesia. Setelah saya menyelesaikan studi dan kembali ke Indonesia baru akan saya aktifkan kembali. sy cek tadi NPWP beliau aktif mas mba, ini dijawab gimana ya? konfirmasi KPP? atau tentang pengaktifan NE secara jabatan? atau bagaimana?" ==== Jawaban ==== karena tidak ada layanan validasi npwp di email, dijelaskan saja mekanisme pengaktifan kembali npwp melalui saluran kring pajak yg melayani aktivasi npwp ne dan melalui kpp. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR