==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== perlakuan apabila mendapat warisan tp blm dibagi, ditaruh uangnya ke rekening anak ==== Jawaban ==== kalau harta warisan blm dibagi harusnya bisa perubahan data jadi npwp WBT, harta dilaporkan oleh pihak yg memiliki dan menguasai harta tsb, kita jelaskan normatif aja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM