==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Siang, untuk WP OP wanita yang telah menikah dan MT, pada daftar susunan anggota keluarga apakah perlu diisi? Karena status PTKP nya TK/0 ==== Jawaban ==== tidak perlu, karena Bagian itu diisi dengan daftar susunan anggota keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya Wajib Pajak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS