==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Tarif dividen p3b indo-belanda diubah melalui se-30 th 2017 masih berlaku gak ya mas/mbak? ==== Jawaban ==== se tersebut masih berlaku, tapi kita sampaikan untuk p3b indonesia-belanda selengkapnya bisa bapak/ibu kunjungi pada laman berikut https://pajak.go.id/index.php/id/p3b/belanda. Pemberitahuan perubahan protokol p3b di se tersebut(perubahan p3b indo-belanda sesuai perpres-24/2017) merubah salah satunya ketentuan dividen dan sudah sesuai dengan bagian protokol perubahan pada p3b indo-belanda pada laman pajak.go.id ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RTP